Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Buka “Teras Layanan”: Terima Aspirasi Masyarakat Hingga Malam Hari

Ket; Bupati, Orideko I Burdam dan Wakil Bupati, Mansyur Syahdan audiens dengan sejumlah tokoh masyarakat di Lantai II Kanto Bupati Raja Ampat dalam program "Teras Layanan," Rabu (21/5/2025)/Foto: Derek Mambrasar
Ket; Bupati, Orideko I Burdam dan Wakil Bupati, Mansyur Syahdan audiens dengan sejumlah tokoh masyarakat di Lantai II Kanto Bupati Raja Ampat dalam program "Teras Layanan," Rabu (21/5/2025)/Foto: Derek Mambrasar

“Dengan adanya Teras Layanan ini, penyampaian aspirasi atau permohonan audiensi tidak lagi dilakukan di kediaman pribadi pimpinan daerah, melainkan secara resmi di ruang pelayanan yang telah disiapkan,” ujar Adam Malik.

Waisai, RajaAmpatNews – Komitmen Bupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan responsif kembali ditunjukkan melalui sebuah terobosan baru: Teras Layanan, ruang khusus audiensi di lantai II Kantor Bupati Raja Ampat.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.14/222/Setda yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah, pemerintah resmi mengatur mekanisme audiensi antara masyarakat dan pimpinan daerah. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda, Ferdinand Rumseowek melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Adam Malik, S.S., M.M., M.Pd.

Dalam surat tersebut, masyarakat Raja Ampat—termasuk tokoh agama, pemuda, mahasiswa, hingga komunitas lainnya—diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung setiap hari kerja, pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIT, selama Bupati dan Wakil Bupati berada di Waisai.

Audiensi berlangsung di lantai II kantor Bupati. Masyarakat yang hendak bertemu wajib terlebih dahulu melaporkan diri dan menyerahkan dokumen pendukung (jika ada) melalui Bagian Umum Setda untuk mendapatkan lembar disposisi. Sementara itu, pimpinan OPD terkait juga diwajibkan hadir mendampingi apabila audiensi menyangkut urusan teknis.

Ket: Sejumlah warga antri untuk beraudiens dengan bupati & wakil bupati Raja Ampat dalam program Teras Layanan di Lantai II Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (21/5/2025)/Foto: Derek Mambrasar

“Dengan adanya Teras Layanan ini, penyampaian aspirasi atau permohonan audiensi tidak lagi dilakukan di kediaman pribadi pimpinan daerah, melainkan secara resmi di ruang pelayanan yang telah disiapkan,” ujar Adam Malik.

Terpisah, tokoh pemuda Raja Ampat sekaligus Ketua Garda Muda Betkaf, Frans Mambrasar, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk nyata kepemimpinan yang melayani.

“Ini mencerminkan semangat pelayanan tanpa batas dari Bupati dan Wakil Bupati. Meski jam kerja formal telah berakhir, mereka tetap hadir menerima masyarakat hingga pukul 21.00 malam. Inilah bukti bahwa visi Raja Ampat Bangkit, Produktif dan Sejahtera bukan sekadar slogan,” ungkap Frans.

Pantauan RajaAmpatNews.Com di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Sejak sore, ruang audiensi sudah dipenuhi warga dari berbagai kalangan. Satu per satu tamu disambut dengan ramah. Tak hanya mendengarkan keluhan dan saran, pimpinan daerah juga mencatat setiap masukan untuk ditindaklanjuti secara konkret.

Menariknya, suasana audiensi dibuat nyaman dan humanis. Pemerintah bahkan menyediakan coffee break bagi setiap tamu yang datang, menciptakan ruang dialog yang hangat dan terbuka.

Langkah ini bukan sekadar protokol baru, tetapi juga simbol perubahan paradigma pelayanan publik di Raja Ampat—dari birokrasi yang menunggu menjadi birokrasi yang menyambut.

Writer: Derek MambrasarEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *