Waisai, RajaAmpatNews – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, bersama Wakil Bupati Drs. Mansyur Syahdan, M.Si., menggelar audiensi bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Maya dan LMA Ambel, Sabtu (21/2/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Raja Ampat. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan lembaga adat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Raja Ampat.
Audiensi turut dihadiri Ketua LMA Maya Matius Samagita, Ketua LMA Ambel Yulianus Thebu, Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat Badaruddin Mayalibit, Anggota DPRK Raja Ampat Wolter Gaman, Ketua LMA Adam Gaman, para tua adat seperti Yafet Daam, Ludia Mentansan, dan Alferd Mentansan, serta penggiat pariwisata.
Selain itu, hadir pula Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Inf Syahrul Usman, S.H., M.H.I; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat H. Adam Malik; Kasatpol PP Gideon Omkarsba; Kepala Distrik Kota Waisai Alfred Suruan, S.STP; serta Kepala Distrik Teluk Mayalibit Hiskya Daam.
Dalam arahannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kolaborasi bersama lembaga adat. Menurutnya, LMA memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus mendukung stabilitas sosial dalam proses pembangunan daerah.
“Kami berharap dukungan penuh dari para tua adat agar bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat kita bisa membangun Raja Ampat secara bersama-sama. Termasuk dalam menjaga kebersihan dan mengatasi persoalan sampah yang dapat menjadi ancaman bagi daerah pariwisata seperti Raja Ampat,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, Raja Ampat harus dijaga kelestarian lingkungannya. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat menjadi kunci dalam menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam.
Dalam pertemuan tersebut, LMA Maya dan LMA Ambel juga mengusulkan pembangunan kantor sekretariat adat sebagai pusat koordinasi kelembagaan. Menanggapi hal itu, Bupati menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendukung, dengan catatan lokasi yang disiapkan tidak dalam status sengketa.
“Silakan siapkan lokasi tanah yang jelas dan tidak bermasalah. Pemerintah siap membangun agar ini menjadi contoh baik bagi semua pihak,” tegasnya.
Bupati juga mengakui bahwa sebagian besar wilayah Raja Ampat berada dalam kawasan cagar alam (CA). Namun demikian, ia membuka peluang apabila LMA mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai dasar pertimbangan pemerintah dalam proses pembangunan.
Sementara itu, perwakilan LMA melalui Adam Gaman menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi dengan lembaga adat. Ia juga menegaskan bahwa persoalan lahan di Waisai, khususnya sekitar 600 hektare yang selama ini kerap menjadi polemik, telah diselesaikan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Berbicara tentang Waisai memang tidak ada habisnya. Namun perlu diketahui bahwa lahan sekitar 600 hektare tersebut sudah dibayarkan lunas oleh pemerintah sebelumnya. Jadi hari ini kita berbicara berdasarkan data dan fakta,” ungkapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Raja Ampat yang berbasis adat, budaya, dan kelestarian lingkungan.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu













