“Hari ini kami bersama DPRK, OPD teknis, dan jajaran terkait melakukan peninjauan ke Pulau Kawe. Kami sampaikan kepada pihak perusahaan agar menjaga kelestarian lingkungan, tidak mencemari air dan alam sekitar, serta memperhatikan hak-hak masyarakat,” tegas Bupati Orideko.
Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawe, Distrik Waigeo Barat, Selasa (27/5/2025), guna meninjau langsung aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Kawei Sejahtera Mining.
Kunjungan ini dipimpin oleh Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, didampingi Wakil Bupati, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, Ketua DPRK Mohammad Taufik Sarasa, ST, dan Wakil Ketua II DPRK, Bermon Sauyai.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut oleh Departemen Head HSE PT. Kawei Sejahtera Mining, Brian Prabowo. Pertemuan dilangsungkan dalam bentuk rapat resmi yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRK, dan Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Anngga Astono, serta sejumlah pejabat teknis dari pemerintah daerah. Setelah rapat, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kondisi lapangan lokasi tambang.

“Hari ini kami bersama DPRK, OPD teknis, dan jajaran terkait melakukan peninjauan ke Pulau Kawe. Kami sampaikan kepada pihak perusahaan agar menjaga kelestarian lingkungan, tidak mencemari air dan alam sekitar, serta memperhatikan hak-hak masyarakat,” tegas Bupati Orideko.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan, serta menyampaikan pesan kepada pihak perusahaan agar memberi perhatian terhadap tenaga kerja lokal, khususnya anak-anak asli Raja Ampat.

“Kami titip pesan agar perusahaan memberi peluang bagi anak-anak Raja Ampat untuk bisa direkrut bekerja, agar investasi ini juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ketua DPRK Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, menyatakan bahwa kunjungan tersebut adalah bentuk pengawasan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap aktivitas yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat Raja Ampat.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.
Mohammad Taufik Sarasa juga menambahkan bahwa Pulau Kawe merupakan satu dari dua lokasi tambang di Papua Barat Daya yang telah mengantongi izin resmi, selain Pulau Gag. Dari hasil peninjauan, perusahaan sudah mulai melakukan aktivitas awal, seperti persiapan bibit reboisasi dan pemenuhan standar lingkungan hidup.
“Mereka sudah siapkan bibit tanaman untuk reboisasi dan mengikuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta pengawas pertambangan terkait Amdal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus diarahkan secara nyata kepada masyarakat lingkar tambang, termasuk dukungan terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal.

Rombongan kunjungan turut diikuti sejumlah anggota DPRK Raja Ampat seperti Anwar Kopong, Soleman Dimara, Ruben Sauyai, Roni Rumbewas, Jandri Kapisa, Moh. Hasan Lira, Moh. Jufri Basir, Sunarto Syam, dan Muamar Kadafi. Turut serta pula pimpinan OPD terkait, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa investasi di sektor pertambangan di Raja Ampat berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat.