Buka Raker, Bupati Ingatkan Kepala Kampung Bertanggungjawab dan Kelola Dana Desa Dengan Baik

banner 120x600

Waigama, RajaAmpatNews– Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, M.Pd membuka dengan resmi rapat kerja pertama Kepala Kampung dan Kepala Distrik wilayah Misool Raya yang berlangsung di Kampung Salafen-Distrik Misool Utara, Jumat, (19/1/2024).

Pembukaan Raker yang ditandai dengan pemukulan tambur tersebut dihadiri Dandim 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono, Kapolres Raja Ampat diwakili Kapolsek Misool Utara, Iptu. Suhardi, Asisten I Setda Raja Ampat, sejumlah pimpinan OPD, para kepala distrik dan kepala kampung di Wilayah Misool, Kepulauan Sembilan dan Distrik Kofiau.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam arahan pembangunannya mengingatkn kepala kampung agar bertanggung jawab dan mengelola dana desa dengan baik agar memberi manfaat bagi pembangunan kampung serta tidak berurusan dengan hukum.

“Melalui rapat kerja ini saya minta pada kepala kampung untuk bertanggung jawab dan mengola dana desa dengan baik untuk kemajuan kampung,” ujar Bupati AFU dihadapan peserta rapat kerja.

Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati mengakui berdasarkan pengamatannya tetapi juga melalui pengawasan lewat Inspektorat Daerah masih ada pemanfaatan dan pengelolaan kampung yang bermasalah. Untuk itu dirinya meminta agar dana desa sebagai berkat bagi kemajuan kampung tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Intinya ada hasil audit Inspektorat dan kepolisian tahun 2021 dan 2022. Ini daftar dosa. Permasalahan ini dipertanggungjawabkan . Tahu pake uang tahu bertanggung jawab . Kita mau kalian tak bermasalah. Kita tidak butuh cerdas dan pintar dalam melayani masyarakat tapi kita butuh orang bisa bertanggung jawab,” ujar AFU.

Oleh karena itu, AFU berharap melalui Raker tersebut membawa dampak positif dalam pengelolaan dana desa kedepannya tetapi juga dalam tahapan pembangunan di kampung dan distrik di Raja Ampat.

Terkait dengan pengelolaan dana kampung atau desa, Bupati AFU juga berharap kepada kepala desa atau kepala kampung untuk belajar membuat laporan keuangan desa dan jangan berharap kepada pendamping.

“Jangan berharap dengan pendamping saja. Karena itu kepala kampung harus belajar membuat laporan. Manusia secara lahiriah adalah makluk yang belajar . Belajar untuk bertanggung jawab,” ujar AFU.

Kepada kepala distrik, AFU berharap hal serupa. Dirinya meminta kepala distrik untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang ada di tingkat distrik. AFU mengakui kepala kampung dan kepala distrik sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Raja Ampat, Nur Albi Basyir Umkabu, S.STP, M.Tr.IP dalam laporannya menjelaskan adapun tujuan dilaksanakan raker kepala kampung dan kepala distrik tersebut adalah pertama, meningkatkan kapasitas kepala distrik dan kepala kampung serta jajarannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelola dana desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dan ketiga, meningkatkan pemahaman aparatur distrik dan desa dalam menghadapi pemilihan umum serta menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Sementara materi raker tersebut antara lain penyelenggaraan pemerintahan tingkat distrik dan kampung, pengelolaan dana desa yang akuntable, profesional dan bertanggung jawab dan kesiapan pemerintah distrik dan kampung menyukseskan pemilihan umum.

Adapun pemateri dalam raker pada hari pertama usai pembukaan adalah Dandim 1805 Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono, dan Kapolres Raja Ampat yang diwakili Kapolsek Misool Utara Raja Ampat, Iptu. Suhardi, Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Raja Ampat, Abner Sanoy, SE, MM, Kepala Inspektorat, Muhidin Tafalas, M.Si dan Asisten I Setda Raja Ampat, Drs. Mansur Syahdan, M.Si. (Petrus Rabu/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!