BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pelaku Wisata Raja Ampat soal Jaminan Sosial

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews—  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Raja Ampat terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Raja Ampat. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha homestay yang tergabung dalam asosiasi Perkumpulan Penggerak Usaha dan Penghidupan Masyarakat Asli Raja Ampat (Perjampat).

Kegiatan yang berlangsung Kamis, 24 Juli 2025 di Warimpurem Homestay ini dihadiri oleh lebih dari 40 perwakilan homestay anggota Perjampat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, memaparkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata.

Sebagaimana siaran pers yang diterima Raja Ampat News, Senin (28/7/2025), Fahd menekankan bahwa seluruh tenaga kerja yang memperoleh penghasilan dari aktivitas usaha  baik sektor formal maupun informal berhak dan wajib mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mencakup empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP)

“Setiap pelaku usaha di sektor pariwisata wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting, tidak hanya memberikan rasa aman, tapi juga menjamin keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko dalam bekerja. Iurannya sangat terjangkau, manfaatnya besar,” ujar Fahd.

Lebih lanjut, ia menyoroti masih minimnya pemahaman sebagian pelaku usaha maupun tenaga kerja di sektor pariwisata mengenai manfaat menyeluruh dari program jaminan sosial ini. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan pendekatan edukatif secara langsung ke komunitas-komunitas usaha lokal.

Tak hanya menjelaskan manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan kemudahan layanan digital yang kini telah tersedia bagi peserta. Salah satu inovasi layanan tersebut adalah proses klaim JHT secara daring melalui platform Lapak Asik serta aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

 â€śBPJS Ketenagakerjaan sudah bertransformasi menjadi institusi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan peserta. Proses klaim kini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis, cukup lewat ponsel, tanpa harus datang ke kantor,” jelas Fahd Afkar Hakiki.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Diharapkan, sosialisasi semacam ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kerja yang layak bagi karyawan mereka, serta memperkuat jaring pengaman sosial di sektor pariwisata Raja Ampat yang terus berkembang.

Writer: Dony K & Aditya NEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page