BMP RI Raja Ampat Kecam Pelanggaran Kemanusiaan di Tanah Papua, Desak Negara Tegakkan Hukum

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Badan Musyawarah Papua Republik Indonesia (BMP RI) Raja Ampat menyuarakan kecaman keras terhadap berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di Tanah Papua dan dinilai telah menimbulkan pelanggaran kemanusiaan, terutama terhadap masyarakat sipil.

Ketua BMP RI Raja Ampat, Herman Dimara, menegaskan bahwa di tengah komitmen pemerintah membangun Indonesia secara nasional, termasuk di wilayah Papua melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia, masih terjadi aksi-aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga.

“Setiap tahun, bulan bahkan hampir setiap hari korban terus berjatuhan. Dan yang paling memprihatinkan, para korban tersebut adalah masyarakat sipil yang tidak memahami persoalan konflik yang terjadi di Tanah Papua,” ujarnya di Waisai- Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Herman, masyarakat Papua pada dasarnya mendambakan kehidupan yang aman dan damai, dengan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tanpa dihantui rasa takut akibat ancaman kelompok bersenjata.

Ia menilai, keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah menjadi ancaman nyata dan momok bagi masyarakat. Dalam kurun waktu bertahun-tahun, kelompok tersebut disebut kerap melakukan tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga tak bersalah.

“Kami memohon agar negara hadir secara nyata dan menegakkan hukum untuk melindungi masyarakat Papua, khususnya di daerah-daerah yang mengalami konflik berkepanjangan,” tegasnya.

BMP RI Raja Ampat juga menyatakan sikap mengutuk keras setiap bentuk pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Tanah Papua. Organisasi ini berharap situasi keamanan dapat segera pulih, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan yang tenteram, produktif, dan sejahtera.

Seruan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila keamanan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat benar-benar dijamin.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu