Bawaslu Raja Ampat Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Bagi Peserta Pemilihan

KET: Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara (batik tengah) disamping Anggota Bawaslu foto bersama peserta sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah bagi peserta Pemilihan tahun 2024 di Raja Ampat, Kamis, (3/10/2024)/DOK. Bawaslu Raja Ampat
KET: Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara (batik tengah) disamping Anggota Bawaslu foto bersama peserta sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah bagi peserta Pemilihan tahun 2024 di Raja Ampat, Kamis, (3/10/2024)/DOK. Bawaslu Raja Ampat
banner 120x600

“Harapan Bawaslu agar para calon dan tim sukses mengedepankan kampanye yang damai, edukatif, dan berfokus pada program, bukan menyerang lawan politik atau menyebar hoaks,” ujar Imran Rumbara.

Waisai, RajaAmpatNews-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat melaksanakan sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah bagi peserta Pemilihan tahun 2024 di Raja Ampat.

Sosialisasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Waisai-Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Kamis (3/10/2024) dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran Rumbara.

Imran Rumbara menjelaskankan sosialisasi tersebut dalam rangka pengawasan pemilihan umum sesuai ketentuan UU No. 10 tahun 2016, perubahan kedua UU  Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota menjadi Undang_Undang.

“Yang pada pokoknya mengatur salah satu tugas Bawaslu baik provinsi maupun kabupeten/kota yakni melakukan semua pengawasan tahapan termasuk Tahapan Kampanye Pilkada 2024,” ujarnya.

KET: Pembukaan sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah bagi peserta Pemilihan tahun 2024 di Raja Ampat yang dibuka Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara di Kota Waisai, Kamis, (3/10/2024)/DOK. Bawaslu Raja Ampat

Dirinya berharap tahapan Pilkada berjalan tanpa adanya pelanggaran, baik yang berkaitan dengan politik uang, kampanye hitam, maupun penggunaan aparatur negara untuk kepentingan politik tertentu.

“Harapan Bawaslu agar para calon dan tim sukses mengedepankan kampanye yang damai, edukatif, dan berfokus pada program, bukan menyerang lawan politik atau menyebar hoaks,” ujar Imran Rumbara.

Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Raja Ampat menghadirkan empat narasumber antara lain dari Dinas Kominfo Raja Ampat terkait peran Kominfo dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. Peran Kominfo berdasarkan Nota Kesepakatan Aksi antara Bawaslu RI dan Kemkominfo No: 0203.1/HM.02.00/K1/01/2023 dan No: 1/MoU/M.Kominfo/HK.04.02/01/2023 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Materi tersebut disampaikan Kepala Bidang Kominfo Raja Ampat, Petrus Rabu, S.Fil, dimana dirinya menjelaskan searah dengan Nota Kesepakatan Aksi diatas maka peran kominfo di daerah adalah melaksanakan pengawasan dan pemantauan pelaksanakan kampanye pilkada melalui media sosial yang ada serta mendukung pelaksanakan pemilihan umum dengan menyiapkan infrastruktur telekomunikasi di Raja Ampat.

Selain Dinas Kominfo, pada sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari KPU Raja Ampat yang mempresentasikan materi tentang tahapan kampanye Pilkada di Raja Ampat serta dua pemateri lainya dari Bawaslu Raja Ampat, masing-masing Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat (HP2H), Rizki Ibrahim dan oordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Markus Rumsowek.

Sosialisasi tersebut dihadiri utusan partai pengusung paslon bupati dan wakil bupati, tim sukses. LO masing-masing Paslon, anggota Bawaslu Raja Ampat dan KPU Raja Ampat serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Writer: Tim RedaksiEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page