Banjir Melanda Waisai, BPBD Raja Ampat Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews– Hujan deras yang mengguyur Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat, pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIT, menyebabkan banjir di hampir seluruh wilayah kota Waisai. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Raja Ampat, M. Guntur Tamima, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tergolong bencana alam dengan skala cukup besar karena melanda hampir 20 titik pemukiman warga.

“Air naik cukup cepat, dalam waktu sekitar enam jam sudah merendam banyak rumah warga. Ketinggian air rata-rata 30–50 cm, bahkan di kawasan tertentu seperti Kampung Butu bisa mencapai 70 cm. Kondisi diperparah dengan pasang air laut sehingga aliran sungai tidak mampu menampung debit air hujan,” ungkap Guntur Tamima  kepada mediq di Halamqn Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis, (4/9/2025).

Menurutnya, Sungai Waisai saat itu berada pada level berbahaya dengan ketinggian air mencapai lebih dari 4 meter. Hal ini menyebabkan saluran drainase tidak mampu membuang air, sehingga banjir merata di sejumlah titik kota.

Selain banjir, tercatat pula peristiwa tanah longsor yang menimpa 10 rumah warga dengan tingkat kerusakan berbeda, mulai dari ringan hingga berat. Sebuah sekolah luar biasa (SLB) di kawasan atas kota juga terdampak, di mana bangunan pagar rusak diterjang aliran air, dan sejumlah perlengkapan belajar mengajar ikut terendam.

“Berdasarkan data terakhir, ada 32 rumah yang terdampak banjir dengan kategori berbeda. Namun sesuai aturan, bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan, dari sedang hingga berat. Kalau hanya sebatas genangan di tumit kaki, kita lebih arahkan warga untuk melakukan pembersihan mandiri,” jelasnya.

BPBD mencatat, sebagian penyebab meluasnya genangan juga dipengaruhi kondisi drainase yang tersumbat. Bahkan di beberapa titik, saluran air tertutup akibat ulah warga yang menimbun jalur pembuangan.

Menindaklanjuti kejadian ini, pada Selasa (2/9) pagi, BPBD langsung melaporkan ke Bupati dan Sekda Raja Ampat. Pemerintah daerah kemudian menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur terkait. Hasil rapat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari, terhitung mulai 1 September 2025.

“Bencana ini tidak bisa ditangani BPBD sendiri, sesuai SK Tim Reaksi Cepat Multisektor, semua unsur pemerintah, swasta, hingga perusahaan ikut dilibatkan,” tegas Guntur.

Dalam tiga hari pertama tanggap darurat, fokus penanganan diarahkan pada pembersihan material longsor, membantu warga terdampak banjir, serta normalisasi saluran drainase di beberapa lokasi. Pemerintah juga mengimbau peran aktif RT dan RW untuk memantau kondisi lingkungan masing-masing serta mencegah terulangnya banjir akibat penyumbatan drainase.

“Raja Ampat dikenal dengan keindahan alamnya, tapi kita juga harus siap menghadapi kondisi alam yang tidak menentu. Penanganan banjir ini butuh kerja sama semua pihak,” tutup Kepala BPBD Raja Ampat. (Dony Kumuai)

You cannot copy content of this page