Jakarta, RajaAmpatNews— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya mendukung percepatan program ketahanan energi nasional melalui penyediaan lahan serta penguatan tata ruang untuk pembangunan infrastruktur energi. Dukungan tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Strategis Nasional (PSN) yang tengah didorong pemerintah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kementeriannya akan memberikan dukungan melalui optimalisasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik yang digelar di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Rabu (11/3/2026) sebagaimana siaran pers Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.
Menurut Nusron, dukungan ATR/BPN salah satunya diwujudkan dengan menyiapkan potensi lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang masa berlakunya. Lahan-lahan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai infrastruktur energi di Indonesia.
“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari HGU dan HGB yang tidak diperpanjang,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, secara nasional terdapat potensi lahan sekitar 849.000 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi. Sementara itu, khusus di wilayah Pulau Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan berkisar 50.000 hingga 60.000 hektare.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN masih melakukan proses pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi lahan tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan energi nasional.

Selain penyediaan lahan, kementerian juga akan mempercepat proses perizinan pemanfaatan ruang melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dokumen ini menjadi dasar penting dalam proses perizinan pembangunan infrastruktur energi sehingga dapat mempercepat realisasi proyek.
Nusron juga mengusulkan agar program pengembangan energi dimasukkan ke dalam skema Program Strategis Nasional (PSN). Dengan status tersebut, proses penyesuaian tata ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat serta terkoordinasi antarinstansi.
Dalam rapat yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas mencapai 100 gigawatt.
Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak.
“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” ujarnya.
Rapat koordinasi tingkat menteri tersebut juga dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga dalam Kabinet Merah Putih. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dalam pertemuan tersebut.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap pengembangan energi terbarukan serta pembangunan infrastruktur energi nasional dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat kemandirian energi Indonesia di masa depan.
Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu












