JAKARTA , — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dukungan tersebut difokuskan pada aspek perolehan serta legalisasi tanah untuk lokasi pilot project program.
Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com menyebutkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi mekanisme hukum terkait pemanfaatan lahan guna menunjang pelaksanaan program tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).
“Pada prinsipnya, ATR/BPN sangat mendukung program ini karena berkaitan langsung dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Selain itu, program ini juga berpotensi meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi lahan oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu dari sisi legalitas sesuai dengan status tanah yang dipilih. Menurutnya, jenis dan status lahan akan sangat menentukan mekanisme penanganannya.
Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, maka harus dipastikan berstatus clean and clear serta telah mendapatkan persetujuan pelepasan dari pemiliknya.
“Tanah yang bukan kategori telantar harus dilepas secara sukarela kepada negara, kemudian pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA untuk selanjutnya disalurkan kepada pihak penerima manfaat. Selain itu, opsi pemanfaatan lahan dari Bank Tanah juga dapat dipertimbangkan melalui koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.

Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas melalui pengelolaan kebun pangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa program KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas. Ini mencakup edukasi pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif, bahkan dapat menjadi sarana pendidikan bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, serta sejumlah pejabat terkait dari ATR/BPN yang turut mendampingi Wakil Menteri.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap program KPLP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan, keluarga, serta ketahanan pangan nasional.
Writer: Agustinus Guntur












