Sudut Pandang
Oleh: Petrus Rabu, S.Fil*
Masih ada anggapan di sebagian kalangan bahwa aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya tidak menulis di media, apalagi menyampaikan opini. Kekhawatiran ini seringkali bersumber dari ketakutan dianggap melanggar disiplin atau menyampaikan informasi yang tidak semestinya. Padahal, secara hukum dan etika, ASN diperbolehkan menulis di media sepanjang tetap berada dalam koridor yang benar.
Secara tegas, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan bangsa. Dalam kerangka itu, menulis di media tentang edukasi publik, promosi potensi daerah, maupun pemahaman terhadap kebijakan pemerintah, adalah bagian dari pelayanan publik. Ini bukan hanya diperbolehkan, tetapi justru dianjurkan sebagai bentuk kontribusi intelektual ASN kepada masyarakat.
Tentu, hak menulis itu dibarengi dengan tanggung jawab. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS memang melarang penyalahgunaan wewenang dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Tapi larangan ini bukan berarti membungkam ekspresi ASN. Justru sebaliknya, ia menjadi rambu agar setiap tulisan yang disampaikan kepada publik tetap akurat, jujur, dan tidak menyesatkan. Selama isi tulisan tidak mengandung hoaks, tidak mewakili institusi secara resmi tanpa mandat, dan tidak mengungkap rahasia negara, maka tak ada pelanggaran yang terjadi.
Lebih dari itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa warga negara berhak tahu tentang program, rencana, dan proses pengambilan keputusan publik. ASN sebagai bagian dari struktur negara memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi tersebut secara terbuka, salah satunya melalui tulisan di media massa.
Bahkan dari aspek etika, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS mendorong ASN untuk melayani masyarakat dengan sikap empati dan menjunjung hak publik. Maka ketika ASN menulis tentang layanan publik, pariwisata, budaya, atau program pembangunan, ia sedang menjalankan etika profesinya — bukan melanggarnya.
Lebih jauh lagi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberi ruang partisipasi bagi semua warga negara untuk terlibat dalam media, termasuk ASN, selama tetap mengikuti kaidah jurnalistik dan peraturan yang berlaku.
Sudah waktunya kita menghapus paradigma lama bahwa ASN harus diam dan hanya bekerja di balik meja. Di era keterbukaan dan literasi digital, ASN bisa menjadi penyampai informasi yang sahih dan mencerahkan. Menulis adalah hak, dan bila dilakukan dengan integritas serta tanggung jawab, ia menjadi kontribusi nyata untuk bangsa.
Maka mari tegaskan: ASN boleh menulis. Bukan sekadar boleh — melainkan perlu. Sebab di balik tulisan yang jernih, ada pelayanan yang lebih luas, ada kepercayaan publik yang tumbuh, dan ada bangsa yang makin tercerahkan.
*Penulis adalah ASN dan Kepala Bidang Kominfo-Dinas Kominfo, Persandian dan Stastitik Raja Ampat
Catatan Redaksi Raja Ampat News
Kami Menerima Tulisan Anda
Raja Ampat News hadir sebagai ruang informasi yang terbuka, jujur, dan membangun. Kami percaya bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan gagasan, pendapat, dan narasi kehidupan di sekitarnya.
Oleh karena itu, Raja Ampat News menerima kiriman tulisan dari siapa saja — termasuk aparatur sipil negara (ASN), guru, mahasiswa, jurnalis warga, pegiat pariwisata, tokoh adat, hingga masyarakat umum yang ingin berbagi cerita dan gagasan untuk kemajuan Raja Ampat.
Tulisan dapat berupa:
- Opini atau esai seputar isu sosial, budaya, pendidikan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
- Feature dan kisah inspiratif dari kampung, laut, pulau, atau sosok-sosok hebat yang patut diteladani.
- Artikel pariwisata dan lingkungan yang memperkenalkan keindahan dan kearifan lokal Raja Ampat.
- Catatan perjalanan, resensi buku, maupun puisi dan prosa singkat yang mencerminkan semangat literasi.
Tulisan yang masuk akan melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi tulisan dan wajib memastikan bahwa karya tersebut bukan plagiarisme serta tidak mengandung unsur SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian. Khusus ASN, kami mendorong agar setiap tulisan tetap menjaga etika profesi dan tidak mewakili institusi secara resmi, kecuali atas nama lembaga.
Kirim tulisan Anda ke:
📧 rajaampatnews123@gmail.com
Subjek email: KIRIM TULISAN – [Judul Tulisan]
Cantumkan juga biodata singkat dan kontak narahubung.
Bersama Raja Ampat News, mari kita narasikan harapan, menjaga ingatan, dan membangun masa depan. Karena setiap cerita dari tanah surga ini layak dibaca dunia.
Salam Redaksi,
Raja Ampat News – Menyuarakan Papua dari Jantung Segitiga Karang Dunia-Aktual & Terpcaya