Sorong, RajaAmpatNews – Tiga organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kota Sorong—GMNI, HMI, dan PMII—menegaskan sikap kritis terhadap arah reformasi Polri. Mereka menilai agenda yang kembali digulirkan pemerintah pusat sarat kepentingan politik kekuasaan dan belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Dalam siaran pers yang diterima RajaAmpatNews, Jumat (19/9/2025), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Papua Barat Daya menekankan bahwa alih-alih memperkuat prinsip supremasi sipil sebagaimana diamanatkan konstitusi, agenda reformasi Polri saat ini justru terjebak dalam pola seremonial dan cenderung dijadikan komoditas politik.
Sejak resmi dipisahkan dari TNI pada 1999, Polri seharusnya tampil sebagai institusi sipil yang profesional, transparan, akuntabel, dan demokratis. Namun, kenyataan di lapangan masih memperlihatkan praktik kekerasan berlebihan, budaya impunitas, penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya mekanisme pengawasan publik.
Koalisi menyoroti bahwa selama lebih dari dua dekade, berbagai upaya reformasi melalui pembentukan komisi khusus, tim gabungan, maupun tim percepatan tidak pernah menghasilkan perubahan nyata. “Berbagai tim ad hoc yang dibentuk selama ini hanya menjadi gimmick politik dan tidak menyentuh aspek struktural maupun legislasi,” tegas pernyataan koalisi.

Mereka menegaskan bahwa reformasi Polri hanya bisa diwujudkan melalui langkah legislasi yang tegas di DPR, terutama lewat revisi UU Polri, penguatan mekanisme pengawasan eksternal, serta penegasan posisi Polri sebagai aparat sipil di bawah kendali supremasi sipil.
“Tanpa kerangka hukum yang kokoh, reformasi hanya akan berhenti pada wacana,” lanjut pernyataan itu.
Koalisi juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi Polri merupakan indikator penting bagi kualitas demokrasi Indonesia. Kepolisian yang tunduk pada konstitusi diyakini akan memperkuat perlindungan HAM, menjamin kepastian hukum, serta menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi. Sebaliknya, jika Polri terus diposisikan sebagai instrumen politik kekuasaan, maka kepercayaan publik akan runtuh.
Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Papua Barat Daya menyampaikan empat tuntutan:
- Presiden dan DPR segera memasukkan revisi UU Polri dalam Prolegnas prioritas.
- Menghentikan pembentukan tim/komisi ad hoc yang hanya seremonial dan terbukti gagal.
- Menjadikan reformasi Polri sebagai agenda konstitusional, bukan alat transaksi politik kekuasaan.
- Memastikan reformasi Polri berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas TNI, demi membangun relasi sipil-militer yang sehat.
Pernyataan ini ditandatangani oleh tiga organisasi mahasiswa di Kota Sorong, yakni:
- Angki Dimara, Ketua GMNI Sorong
- Manaf Rumodar, Ketua HMI Sorong
- Ilham Fadarubun, Ketua PMII Sorong
Writer: Siaran Pers II Editor: Petrus Rabu