Waisai, RajaAmpatNews- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua Tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Rabu (20/8/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRK Raja Ampat, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev., Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat eselon, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRK dan seluruh perangkat daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pembahasan LHP BPK RI bukan hanya kewajiban konstitusional, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

“Hasil audit BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024 memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja serta perbaikan yang perlu dilakukan. Setiap rekomendasi dari BPK merupakan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa temuan audit harus menjadi bahan evaluasi sekaligus cambuk untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kolaborasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar optimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar menjadikan hasil audit sebagai dasar memperkuat disiplin pengelolaan anggaran. Ia menekankan, Kabupaten Raja Ampat sebagai daerah dengan potensi luar biasa khususnya sektor pariwisata memerlukan tata kelola keuangan yang kuat untuk menopang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semangat kebersamaan dan kearifan lokal adalah kekuatan kita. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat akan terus menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan Raja Ampat,” pungkas Bupati.
Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi konstruktif, sehingga pengelolaan LKPD Raja Ampat di masa mendatang semakin baik, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan rakyat. (Dony Kumuai)