Waisai, RajaAmpatNews Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, ST, yang dalam pidatonya menekankan pentingnya RPJPD dan RPJMD sebagai dokumen fundamental yang akan menjadi peta jalan pembangunan Raja Ampat, baik untuk jangka lima tahun maupun dua puluh tahun mendatang.
“RPJPD dan RPJMD bukan sekadar doa kumen formal, melainkan pedoman strategis yang akan memandu arah pembangunan Raja Ampat secara berkelanjutan. Dokumen ini memuat visi, misi, serta program prioritas Kepala Daerah yang harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Ketua DPRK.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRK menyampaikan sejumlah fokus utama pembangunan, antara lain:
- Pemerataan dan peningkatan infrastruktur dasar yang berkeadilan.
- Peningkatan kualitas hidup manusia melalui pendidikan dan kesehatan yang merata hingga ke distrik dan kampung.
- Adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.
- Optimalisasi sektor unggulan seperti perikanan, kelautan, dan pariwisata yang berbasis budaya lokal serta pelestarian alam.

Ketua DPRK juga menegaskan bahwa proses pembahasan RPJPD dan RPJMD bukan hanya prosedur formal, tetapi tahapan mendasar yang melibatkan partisipasi seluruh pihak. DPRK, menurutnya, berkewajiban menyampaikan pokok-pokok pikiran hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, audiensi, dan komunikasi lainnya.
“Rencana pembangunan tidak boleh disusun hanya dengan pendekatan top–down, tetapi harus mencerminkan kebutuhan nyata rakyat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRK untuk menelaah dan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRK, serta seluruh pemangku kepentingan, agar dokumen perencanaan ini selaras dengan program pembangunan nasional dan Provinsi Papua Barat Daya. Transparansi dan keterbukaan diharapkan menjadi kunci dalam proses pembahasan hingga penetapan.
Mengakhiri pidatonya, Ketua DPRK Raja Ampat menyampaikan apresiasi kepada Bupati, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan, pemuda, insan pers, dan undangan yang hadir.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita mampu bersama-sama mewujudkan Raja Ampat yang bangkit, produktif, dan sejahtera,” tutupnya. (Dony Kumuai)