Menteri Nusron Dorong Mahasiswa UIN Palu Pahami Nilai Ekonomi Tanah, Sertipikasi Jadi Kunci Kesejahteraan

PALU, SULAWESI TENGAH – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum di UIN Datokarama Palu, Rabu (1/4/2026).

Siaran  Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima Raja Ampat News, Kamis (2/4/2026)  menyebutkan Nusron menyebut bahwa tanah yang belum memiliki sertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, kepemilikan tanah tanpa legalitas hanya akan menjadi aset pasif yang tidak memiliki nilai ekonomi yang kuat.

“Banyak masyarakat memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Dari situ lahir program PRONA yang kemudian dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Lebih lanjut, Nusron mengutip pemikiran ekonom asal Peru, Hernando de Soto, yang menyatakan bahwa kemiskinan tidak cukup diatasi melalui bantuan sosial, melainkan melalui pemberian akses legal terhadap aset, termasuk tanah. Sertipikat tanah, menurutnya, merupakan bentuk akses legal yang mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, tanpa legalitas yang jelas, tanah tidak dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan, tidak terhubung dengan sistem keuangan formal, serta berpotensi memicu konflik agraria. Oleh karena itu, percepatan program sertipikasi tanah terus menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberi kuliah umum di UIN Datokarama Palu, Rabu (1/4/2026)/Foto: Dok. Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Data yang dipaparkan menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah sertipikat tanah di Indonesia. Jika sebelum tahun 2017 hanya terdapat sekitar 45 juta sertipikat, kini jumlahnya telah mencapai 126 juta. Meski demikian, masih terdapat sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi.

Melalui kuliah umum ini, Nusron berharap mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda dapat lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah.

Baca Juga  Raja Ampat Targetkan Pembentukan 18 Koperasi Merah Putih Demi Pencairan Dana Desa Tahap Dua

“Kampus adalah tempat lahirnya agen perubahan. Mahasiswa harus ikut ambil bagian dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertipikasi tanah,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim. Hadir pula Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir bersama civitas academica.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong literasi pertanahan di kalangan generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya legalitas aset sebagai fondasi pembangunan ekonomi masyarakat.

Writer: Agustinus Guntur