Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sorong terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian syukuran satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dan acara buka puasa bersama yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (20/2/2026).
Kerja sama tersebut memastikan sebanyak 24.000 pekerja rentan di Raja Ampat—terutama pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap—mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa langkah ini merupakan sebagai upaya lanjutan dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil.

“Perlindungan bagi pekerja rentan adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah. Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian dan rasa aman dalam bekerja,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris dengan nilai masing-masing Rp42 juta. Santunan tersebut diberikan kepada Frans Neles Rumbara (aparatur Kampung Mnier), Obed Makusi (penerima bantuan iuran dari Kampung Yesner), serta Dora Agata Sanoy (penerima bantuan iuran dari Kampung Wawiyai).
Selain penandatanganan MoU, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga menyerahkan bingkisan Ramadhan kepada masyarakat Distrik Kota Waisai dalam suasana buka puasa bersama yang berlangsung penuh kebersamaan.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi “Raja Ampat Bangkit”, khususnya pada aspek perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi dan sejahtera. Ini adalah komitmen kami untuk seluruh warga Raja Ampat,” tegasnya.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Ketua dan Anggota DPRK Raja Ampat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para pejabat daerah, serta masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Raja Ampat, sekaligus sebagai kebijakan yang berdampak langsung bagi perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.
Writer: Petrus Rabu













