Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memastikan akan segera menutup aktivitas jual beli di Pasar Mbilin Kayam (pasar lama) dan memusatkan seluruh kegiatan perdagangan di Pasar Snon Bukor (pasar baru). Kepastian ini disampaikan menyusul aspirasi para pedagang Pasar Snon Bukor yang mendatangi Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (11/2/2026).
Puluhan pedagang tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, didampingi Kepala Distrik Kota Waisai, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perindagkop, Plt Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Pertemuan berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat.
Koordinator Pasar Snon Bukor, Nasir, menyampaikan bahwa kedatangan para pedagang bertujuan meminta kejelasan dan solusi konkret terkait masih berlangsungnya aktivitas jual beli di Pasar Mbilin Kayam, meskipun pemerintah daerah telah menetapkan pemindahan pasar.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat secara resmi telah memindahkan aktivitas jual beli dari Pasar Mbilin Kayam ke Pasar Snon Bukor sejak 9 Mei 2025, sehingga seluruh kegiatan perdagangan seharusnya terpusat di pasar baru tersebut.

“Kami datang untuk mendengarkan solusi terbaik dari pemerintah terkait status Pasar Mbilin Kayam yang hingga kini masih digunakan berjualan. Kondisi ini berdampak pada stabilitas ekonomi pedagang di Pasar Snon Bukor,” ujar Nasir mewakili para pedagang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan sikap tegas agar pemerintah daerah segera menghentikan aktivitas jual beli di pasar lama. Mereka menilai masih beroperasinya Pasar Mbilin Kayam menunjukkan belum optimalnya penegakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Senada dengan itu, salah satu pedagang lainnya menegaskan bahwa para pedagang tidak lagi membutuhkan janji, melainkan langkah nyata dari pemerintah daerah.
“Hari ini kami datang bukan untuk mendengar janji, tetapi meminta tindakan nyata. Jika pasar lama masih dibiarkan beroperasi, maka tujuan pembangunan Pasar Snon Bukor menjadi tidak jelas,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Raja Ampat Drs. Mansyur Syahdan, M.Si mengapresiasi para pedagang Pasar Snon Bukor yang telah mematuhi kebijakan pemerintah dengan berpindah ke pasar baru.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak ibu pedagang Pasar Snon Bukor yang telah mengikuti arahan pemerintah untuk beraktivitas di pasar baru,” kata Wakil Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan segera dilaporkan kepada Bupati Raja Ampat untuk ditindaklanjuti secara konkret.
“Setelah pertemuan ini, kami akan melaporkan kepada kepala daerah. Pemerintah daerah memastikan bahwa dalam waktu dekat aktivitas jual beli di Pasar Mbilin Kayam akan ditutup dan seluruh pedagang dipindahkan ke Pasar Snon Bukor,” tegasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan langkah tegas dan terukur demi penataan pasar serta stabilitas perekonomian pedagang di ibu kota Kabupaten Raja Ampat.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu













