Fam, RajaAmpatNews — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Raja Ampat melalui peresmian pemasangan mooring buoy di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, Kepulauan Pam, Area VI Perairan Kepulauan Fam, Rabu (21/1/2026). Pemasangan alat tambat apung ini menjadi langkah nyata melindungi ekosistem laut, khususnya terumbu karang, dari kerusakan akibat penggunaan jangkar kapal.
Peresmian tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan dilaksanakan oleh BLUD UPTD Raja Ampat dan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pesisir.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan rasa syukur atas anugerah alam luar biasa yang dimiliki Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat, yang dikenal dunia sebagai salah satu kawasan laut terindah di bumi.

“Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, tetapi warisan berharga yang wajib kita jaga bersama. Orang datang menikmati keindahannya lalu pulang, tetapi kita sebagai pemilik negeri ini memiliki tanggung jawab untuk merawat dan melestarikannya,” tegas Gubernur Elisa Kambu.
Ia menekankan, pemasangan mooring buoy merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak hanya berbicara soal konservasi, tetapi mengambil tindakan konkret di lapangan. Menurutnya, kesamaan visi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, mitra konservasi, dan masyarakat lokal menjadi kunci utama keberlanjutan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Aset konservasi ini kita serahkan kepada masyarakat untuk dijaga bersama. Semakin banyak wisatawan datang, semakin besar pula tanggung jawab kita menjaga laut dan alam Raja Ampat,” ujarnya.
Gubernur Kambu juga menyampaikan bahwa ke depan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat agar pengelolaan mooring buoy dan kawasan konservasi perairan dapat diatur secara jelas melalui regulasi daerah.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan bahwa pemasangan mooring buoy merupakan langkah strategis untuk melindungi kawasan konservasi perairan Raja Ampat dari kerusakan, terutama yang disebabkan oleh jangkar kapal.

“Program ini sudah beberapa kali kami usulkan, namun sempat mengalami kendala. Berkat dukungan lembaga konservasi dan partisipasi aktif masyarakat, akhirnya dapat direalisasikan,” ujar Bupati Orideko.
Ia juga menyinggung berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengalihkan kewenangan pengelolaan wilayah laut dari kabupaten ke provinsi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap berkomitmen mengambil peran strategis melalui kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian laut.
Menurutnya, pemasangan alat tambat apung (mooring buoy) tidak hanya melindungi terumbu karang dari kerusakan akibat jangkar kapal, tetapi juga mengefisienkan proses tambat kapal di kawasan perairan konservasi.
Lebih lanjut, Bupati Orideko menekankan pentingnya tindak lanjut pascapemasangan mooring buoy, termasuk koordinasi dengan BLUD UPTD Raja Ampat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raja Ampat terkait pemasangan rambu-rambu laut.

“Ke depan, kita akan memasang rambu-rambu laut agar jalur pelayaran dan area terlarang dapat dipahami dengan jelas. Ini penting agar kapal wisata, kapal nelayan, dan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas laut,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian kerusakan terumbu karang di Raja Ampat disebabkan oleh belum optimalnya penandaan kawasan perairan. Dengan adanya mooring buoy dan rambu-rambu laut, diharapkan kawasan konservasi perairan Raja Ampat dapat terjaga secara lebih baik dan berkelanjutan.
Writer: Derek M II Editor: Petrus Rabu













