OAP di Raja Ampat Capai 53.034 Jiwa, Kadis Dukcapil Ajak Masyarakat Aktif Pendataan

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Raja Ampat tercatat mencapai 53.034 jiwa, menjadikan OAP sebagai mayoritas penduduk di daerah tersebut. Data ini dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Raja Ampat berdasarkan pendataan Semester I Tahun 2025.

Secara keseluruhan, jumlah penduduk Kabupaten Raja Ampat pada periode tersebut tercatat sebanyak 73.748 jiwa, dengan rincian 53.034 jiwa OAP dan 20.714 jiwa non-OAP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Raja Ampat, Sumiyati Gamtohe, SE, menegaskan bahwa data kependudukan, khususnya data OAP, memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua.

“Pendataan penduduk sangat penting agar setiap masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan. Data yang akurat menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Sumiyati, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan data Dukcapil, sebaran OAP di Raja Ampat menjangkau 24 kecamatan, dengan jumlah terbesar berada di Kecamatan Kota Waisai sebanyak 9.478 jiwa, disusul Kecamatan Kofiau sebanyak 3.527 jiwa, dan Kecamatan Meos Mansar sebanyak 2.885 jiwa. Sementara kecamatan dengan jumlah OAP paling sedikit tercatat di Salawati Tengah, yakni 764 jiwa.

Sumiyati menjelaskan, keakuratan data OAP sangat menentukan keberhasilan kebijakan afirmatif pemerintah, termasuk dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus Papua, program pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat Papua.

“Pendataan OAP harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan dan pelayanan publik yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung proses pendataan dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas Dukcapil di lapangan.

“Kami mengharapkan kerja sama seluruh warga. Berikan informasi sesuai kondisi sebenarnya dan bantu petugas kami agar pendataan berjalan lancar, tertib, dan aman,” katanya.

Selain pendataan, Dukcapil Raja Ampat juga mendorong masyarakat, khususnya OAP, untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan, terutama kelahiran bayi. Menurut Sumiyati, pelaporan kelahiran yang cepat dan tepat sangat penting untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi sejak dini serta menjaga pembaruan data kependudukan.

“Kami mengimbau agar setiap bayi yang baru lahir segera dilaporkan. Dengan demikian, data jumlah penduduk, khususnya OAP, dapat terus diperbarui dan tetap akurat,” ujarnya.

Sumiyati menegaskan, partisipasi aktif masyarakat dalam administrasi kependudukan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik. Karena itu, mari bersama-sama kita wujudkan pendataan penduduk yang tertib, akurat, dan bertanggung jawab demi masa depan Raja Ampat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu