Waisai, RajaAmpatNews — Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat untuk meninjau langsung progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C yang tengah dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Kamis, 11/12. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, hadir bersama tim dan didampingi Wakil Bupati Raja Ampat Mansyur Syahdan.
Kunjungan tersebut diawali dengan pengecekan lapangan untuk melihat kondisi riil pembangunan yang saat ini berjalan. Setelah itu, Komisi IX menggelar rapat bersama pemerintah daerah dan pihak terkait guna memperoleh informasi faktual mengenai hambatan dan progres kerja di lapangan.
Dalam wawancara bersama RajaAmpatNews, Nihayatul Wafiroh menyoroti lambannya progres pembangunan RSUD Tipe C tersebut. Ia menyebutkan bahwa meskipun proyek menggunakan anggaran 2025, progres fisik bangunan baru mencapai 31 persen, sementara progres keseluruhan termasuk MEP dan struktur tambahan baru berada pada 65 persen.
“Anggaran ini anggaran 2025, tapi pembangunannya masih belum mendekati penyelesaian. Pemda harus segera melakukan percepatan karena ini dananya DAK 2025. Dari pantauan kami, progres bangunan baru 31 persen dan total keseluruhan baru 65 persen. Ini masih jauh dari target,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan kontraktor kepada Komisi IX, penyelesaian bangunan diperkirakan baru selesai pada Maret 2026, atau tiga bulan lebih lambat dari target seharusnya, yaitu Desember 2025, sesuai ketentuan penggunaan anggaran.

Nihayatul menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, baik dari sisi kontraktor, pengawasan, maupun manajemen proyek.
“Ini harus menjadi evaluasi. Pengawasan, pelaksanaan kontraktor, semuanya perlu ditinjau kembali. Kami dari Komisi IX akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Kesehatan untuk meminta evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap pihak kontraktor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi IX tidak ingin kasus keterlambatan pembangunan fasilitas kesehatan yang sebelumnya menjadi temuan di sejumlah daerah kembali terjadi di Raja Ampat.
“Kami tidak mau kejadian seperti beberapa pembangunan rumah sakit di daerah lain yang bermasalah terulang di sini. Masyarakat Raja Ampat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan layak,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa jika bangunan baru rampung pada Maret 2026, proses pemenuhan instalasi, pengadaan alat kesehatan, serta perlengkapan rumah sakit lainnya akan membutuhkan waktu tambahan.

“Kalau bangunannya selesai Maret, lalu instalasi dan alat kesehatannya kapan? Masyarakat butuh layanan kesehatan segera. Ini harus jadi perhatian utama,” tuturnya.
Meski begitu, Nihayatul memastikan bahwa proyek RSUD Tipe C Raja Ampat tetap akan selesai, meski tidak sesuai jadwal. Ia menegaskan komitmen Komisi IX untuk terus mengawal proses pembangunan demi menghadirkan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Papua, khususnya di Raja Ampat.
Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu












