Paniai, RajaAmpatNews– Wakil Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan keamanan.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Paniai yang berlangsung di Kantor Bupati Paniai, Jl. Perkantoran Madi, Enarotali, Distrik Paniai Timur, Senin (29/9/2025).
Dalam forum tersebut, Yatipai menyoroti perlunya pemerintah pusat benar-benar memahami karakter, kondisi geografis, serta aspek mental, fisik, dan psikologis masyarakat Paniai.
“Rakyat adalah fundamental bagi negara. Kami di DPRK Paniai tidak ingin peristiwa kelam di Paniai terulang kembali,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Paniai pernah mengalami tragedi kemanusiaan, seperti pada tahun 1980, 1996, serta 8 Desember 2014, yang hingga kini masih menjadi sorotan internasional sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Lebih lanjut, Yatipai meminta agar aktivitas aparat keamanan di malam hari dibatasi, karena bertentangan dengan budaya lokal masyarakat suku Mee, Moni, Wolani, Auze, Amungme, dan Dani. Menurutnya, operasi malam justru menimbulkan trauma dan gangguan psikologis bagi warga.
Di luar isu keamanan, DPRK Paniai juga menyoroti pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai sudah cukup baik, dengan masing-masing tujuh titik pelayanan. Yatipai menegaskan bahwa Paniai tidak membutuhkan tambahan kontribusi dari pihak luar dalam dua sektor tersebut.
Sementara itu, terkait tempat penampungan keamanan, DPRK Paniai telah menetapkan lokasi di Dapil 2 (Paniai Barat), Dapil 3 (Aradide), serta Dapil 1 (Enarotali, Madi, dan Bibida). Karena itu, ia menolak adanya penambahan lokasi baru di luar penetapan DPRK.
“Terima kasih karena NKRI masih aman dari isu-isu global. Kita semua harus menjaga kedaulatan dan keutuhan negara agar Paniai dan Indonesia tetap terkendali,” pungkas Yatipai.
Writer: Jeri P. Degei II Editor: Petrus Rabu