Rapat Pleno V DPRK Raja Ampat, Fraksi Hanura Sampaikan 12 Rekomendasi Strategis kepada Bupati

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Pleno V dalam rangka mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung khidmat ini dihadiri Bupati Raja Ampat, unsur pimpinan DPRK, Forkopimda, pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Kamis (19/9/2025).

Dalam forum resmi tersebut, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Raja Ampat menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Juru bicara fraksi menegaskan, pembahasan RAPBD-P bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting dalam mengawasi kebijakan pembangunan, mengevaluasi kinerja, sekaligus memproyeksikan arah pembangunan daerah ke depan.

Fraksi Hanura memberikan 12 rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Bupati Raja Ampat, antara lain:

1. Percepatan pelantikan DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus).

2. Pelantikan definitif pimpinan OPD yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt), agar Raja Ampat tidak lagi dijuluki “Kabupaten Plt”.

3. Kenaikan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) sesuai janji politik Bupati.

4. Pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan pasca pencabutan izin pertambangan.

5. Optimalisasi pemanfaatan dana Otsus agar benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke tingkat kampung.

6. Penyediaan layanan listrik (PLN) di setiap kampung.

7. Penyelesaian pembangunan jembatan penyeberangan Polres Perumahan 100 serta pembangunan drainase di seluruh distrik Kota Waisai untuk mencegah banjir.

8. Penyelesaian pembayaran hak guru yang masih tertunggak.

9. Pemenuhan Dana Bagi Hasil (DBH) PT Gag Nikel agar dirasakan langsung oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat.

10. Penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan baru untuk padi dan jagung, serta menjamin kepastian panen guna meningkatkan ekonomi petani.

11. Penyelesaian persoalan lahan petani yang terdampak banjir.

12. Evaluasi terhadap Direktur RSUD Raja Ampat serta penertiban jam kerja tenaga kesehatan di puskesmas wilayah Waisai.

Meski mengajukan berbagai catatan, Fraksi Hanura secara tegas menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah, Fraksi Hati Nurani Indonesia menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD-P Tahun 2025 menjadi Perda,” tegas perwakilan fraksi.

Rapat Pleno V DPRK Raja Ampat ini menegaskan peran penting legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan Fraksi Hanura diharapkan dapat menjadi acuan bagi Bupati dan jajaran untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.

Writer: Dony K || Editor: Petrus R

You cannot copy content of this page