Pemkab Raja Ampat Targetkan Pendataan Orang Asli Papua Rampung Tahun 2025

banner 120x600

WAISAI, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan proses pendataan Orang Asli Papua (OAP) di seluruh wilayah Raja Ampat dapat rampung pada tahun 2025. Pendataan ini dinilai penting sebagai langkah strategis untuk memahami serta memenuhi kebutuhan masyarakat adat Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Raja Ampat, Sumiyati Gamtohe, SE., menegaskan bahwa pendataan OAP merupakan instruksi langsung dari regulasi Otsus Papua yang bertujuan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

“Dengan adanya pendataan ini, pemerintah daerah akan memperoleh data yang akurat tentang jumlah, sebaran, dan kebutuhan masyarakat adat Papua. Data ini nantinya bisa menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan efektif,” jelas Sumiyati, Senin (25/8/2025).

Pemkab Raja Ampat berkomitmen menjalankan pendataan secara transparan dan partisipatif agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat adat. Melalui data yang lengkap, pemerintah berharap dapat memperkuat pembangunan berkelanjutan di wilayah Raja Ampat yang memiliki karakteristik sosial budaya khas Papua.

Kadisdukcapil bersama tim turun langsung ke kampung-kampung melakukan pendataan secara holistik. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus selesai pada akhir tahun 2025.

“Intinya pada tahun ini pendataan terhadap orang asli Papua sudah harus rampung. Saya harap kita semua memiliki satu komitmen untuk menyelesaikan bagian penting ini,” tegasnya.

Pendataan ini Disdukcapil melibatkan kepala suku adat, kepala kampung, dan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama yang ada di 117 kampung di 24 distrik, untuk sama sama melaksanakan Pendataan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024, jumlah OAP di Kabupaten Raja Ampat mencapai 58.104 jiwa, tersebar di 117 kampung dan 24 distrik. Data ini akan diperkuat kembali melalui pendataan langsung Disdukcapil yang dilakukan secara berjenjang di lapangan.

Disdukcapil Raja Ampat resmi memulai program pendataan OAP pada 24 Agustus 2025 dengan metode pelayanan jemput bola. Tahap awal menyasar wilayah Utara Raja Ampat, meliputi Distrik Waigeo Utara, Distrik Supnin, dan sekitarnya.

Pendataan mencakup seluruh kalangan, mulai dari orang dewasa, pelajar, hingga bayi, agar data kependudukan benar-benar komprehensif. Setelah menyelesaikan wilayah Utara, tim pendataan akan bergerak ke wilayah Tengah dan Selatan Raja Ampat.

Dengan adanya pendataan ini, Pemkab Raja Ampat berharap ke depan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat adat Papua, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan ekonomi lokal.

“Pendataan ini bukan sekadar angka, tapi merupakan pijakan penting untuk memastikan masyarakat adat Papua benar-benar menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri,” tutup Kadisdukcapil. (Dony Kumuai)

You cannot copy content of this page