KUTA, RajaAmpatNews – PT Gag Nikel Perusahaan yang beroperasi di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang melalui inovasi teknologi modern.
Komitmen ini disampaikan oleh Officer Manager Sorong PT Gag Nikel, Rudy S. Dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Kuta, Bali, Sabtu (1/2/2025).
Dalam pemaparannya, Rudy menjelaskan bahwa PT Gag Nikel beroperasi sesuai regulasi pemerintah dan terus berinovasi dalam penerapan teknologi ramah lingkungan.
“PT Gag Nikel menjalankan operasinya dengan mematuhi berbagai regulasi pemerintah, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI No. 02.15.05 Tahun 2014 serta SK.1244/MENLHK/SETJEN/PLA.4/12/2022,” ungkapnya.
Selain ijin Amdal, PT Gag Nikel juga memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diperoleh melalui Keputusan Kepala BKPM atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 19/1/IPPKH/PMA/2015 dan regulasi lanjutan hingga tahun 2025.
“Ini memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat setempat dan terus berinovasi dan merestorasi ekologi,” ujar Rudy.
Menurut Rudy PT Gag Nikel telah melakukan Langkah Konkrit dalam Konservasi Lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawabnya melaksanakan berbagai program konservasi, seperti
“Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan: Hingga Desember 2024, PT Gag Nikel telah mereklamasi 131,42 hektare lahan dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik. Selain itu, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) telah mencapai 231,1 hektare dari total target 666,6 hektare,” ungakap Rudi.
Kemudian Perlindungan Keanekaragaman Hayati: Program ini mencakup pelepasliaran burung yang dilindungi serta penanaman 5.000 tanaman buah untuk menjaga ekosistem alami.
“Serta Pengendalian Erosi dan Sedimentasi: Dengan menggunakan metode cocomesh dan hydroseeding, PT Gag Nikel melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lahan pasca-tambang,” tutupnya.