Waisai, RajaAmpatNews – Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Orideko Iriano Burdam, S.IP, M.M,.M,Ec,Dev dan Drs Mansyur Syahdan (Pasangan Ormas)
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsApp menyampaikan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan.
Setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan atau gugatan PHPU yang dilayangkan tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di antaranya Hasbi Suaib – Martinus Mambraku, Charles AM Imbir – Reinold Bula, dan Ria Siti Naruliah Umlati – Benoni Saleo.
“KPU Raja Ampat rencana malam ini atau Kamis 6 Februari 2025 akan menggelar pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih,” jelas Arsyad Sehwaky.
Arsyad mengatakan Rapat Pleno dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 232/PL.02.7-SD/6/2025 tertanggal 4 Februari 2025 angka 4 menjelaskan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana tersebut pada angka 4 dapat dilaksanakan secara luring dan/atau daring.
“Di ketentuan batas akhir pelaksanaannya adalah paling lambat 1 (satu) hari sejak KPU Provinsi/Kabupaten/Kota bersangkutan menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi atau dapat mengakses putusan/ketetapan dimaksud pada laman Mahkamah Konstitusi (htps://www.mkri.id)”, ungkapnya.
Setelah rapat pleno penetapan calon terpilih, KPU Raja Ampat menyerahkan hasil Pilkada serentak 27 November 2024 kepada DPRK Kabupaten Raja Ampat untuk selanjutnya diusulkan ke Mendagri melalui Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.