Waisai, RajaAmpatNews-Perselisihan antara kelompok masyarakat dan pemilik homestay di Kampung Manyaifun, Distrik Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat, akhirnya menemukan titik damai setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP James Oktavianus Tegai, S.IK., Kepada Sejumlah awak media di pantai WTC pada Sabtu (28/6/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa sebelumnya masyarakat Manyaifun datang mengadu ke kepolisian terkait aksi pemalangan atau larangan terhadap aktivitas wisata di sejumlah homestay yang beroperasi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.
“Jadi setelah mereka datang mengadu, kami mengundang mereka untuk mediasi. Kedua belah pihak hadir di Polsek dan kami memberikan pemahaman,” ungkap AKBP James.

Pertemuan mediasi dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, Sekelompok masyarakat dan pemilik homestay sepakat untuk menghentikan segala bentuk aksi pemalangan dan gangguan terhadap aktivitas pariwisata. Lebih lanjut, untuk penyelesaian jangka panjang, permasalahan ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah guna dicarikan solusi terbaik.
“Ke depan, mereka juga sudah berjanji untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena mereka juga adalah keluarga,” ujar Kapolres menegaskan.
Terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam proses mediasi tersebut, Kapolres menyebutkan bahwa mediasi dihadiri oleh tokoh adat, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta perwakilan masyarakat Manyaifun. Mediasi ini difasilitasi oleh Polres Raja Ampat melalui Kanit Reskrim Polsek Waigeo Selatan, mengingat Kapolres tidak sempat hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, aktivitas pariwisata di Manyaifun kini kembali berjalan normal. Pengunjung sudah bisa berwisata tanpa khawatir akan adanya gangguan dari pihak manapun.
“Ya, untuk di Manyaifun orang sudah boleh melakukan wisata ke sana. Tidak ada lagi gangguan terhadap aktivitas pariwisata. Pemilik homestay pun telah menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen bersama,” tutup AKBP James.