Waisai, RajaAmpatNews – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam membantah mengeluarkan Izin tambang tahun 2025. Hal tersebut dismapaikan saat wawancara eksklusif bersama CNN Indonesia. Senin, (8/6/25).
Menurut Bupati Orideko, sejak pelantikan 20 Februari 2025, dan sampai pada hari ini tidak ada Izin-izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, termasuk tambang.
“Kami akan tinjau kembali izin PT Nurham yang dikeluarkan pada tahun 2025. Karena kami merasa tidak pernah mengeluarkan Izin apapun,” ungkapnya.
Orideko juga menyampaikan bahwa Raja Ampat dari laut sampai darat merupakan daerah koservasi. Bahkan menurutnya pemerintah daerah sendiri kesulitan untuk melakukan pembangunan.
“Kami membuka lahan untuk membangun fasilitas umum saja langsung di tegur oleh KLHK. Bahkan ada staf yang sampai di penjarakan. Tapi kenapa sekarang banyak perusahaan-perusahaan tambang yang masuk. Siapa yang memberikan ijin, siapa dibalik ini semua. Ini yang menjadi pertanyaan kami di Raja Ampat,” ujar Bupati.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga Raja Ampat dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta lembaga pengawas untuk turut mengawal isu ini secara kritis.