Afirmasi Hanya untuk Siswa di Raja Ampat, Anak Pegawai di Luar Daerah Tak Lagi Diakomodir

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menegaskan bahwa afirmasi pendidikan kini hanya berlaku bagi siswa yang menamatkan sekolah di wilayah Raja Ampat. Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati.

Kebijakan ini secara otomatis menghentikan pemberian afirmasi bagi anak-anak pegawai yang bersekolah di luar daerah, meskipun orang tuanya bekerja di Raja Ampat.

“Afirmasi tidak lagi diberikan kepada anak-anak yang menyelesaikan pendidikan di luar Raja Ampat. Mereka yang berhak adalah yang tinggal, belajar, dan lulus sekolah dari sibu,” ujar Bupati Orideko dengan tegas. Senin, (25/5/25).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada warga yang benar-benar berdomisili dan menjalani proses pendidikan di Raja Ampat.

Menurut Bupati, kebijakan afirmasi harus menyentuh kelompok yang memang berada di daerah, agar manfaatnya lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan bagi keluarga ASN dan masyarakat umum untuk lebih mempercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada sekolah-sekolah di Raja Ampat, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia lokal.

You cannot copy content of this page