FGD Transfer Anggaran Berbasis Ekologi, Kabupaten Raja Ampat Dorong Skema Insentif bagi Kampung Penjaga Alam

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews— Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi sebagai langkah memperkuat kebijakan pembangunan berkelanjutan di daerah kepulauan tersebut. Kegiatan berlangsung di Aula Wayag Jumat (20/2/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, mitra pembangunan, serta organisasi masyarakat sipil.

FGD ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Raja Ampat Yoseph Hadi Wijayanto, Kepala Bappelitbangda Muhidin Tafalas, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan The Asia Foundation, Kawan Pesisir, serta Perkumpulan Kawasan Pesisir Raja Ampat.

Dalam sambutan Bupati Raja Ampat yang dibacakan Yoseph Hadi Wijayanto sekaligus membuka kegiatan, disampaikan bahwa forum diskusi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi kebijakan Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang sebelumnya diinisiasi Kawan Pesisir.

Pemerintah daerah, kata Yoseph, telah menerima dan mencermati policy brief mengenai Bantuan Keuangan Ekologi (BKE) atau EFT, yang merupakan pendekatan fiskal berbasis kinerja lingkungan.

“Forum ini menjadi langkah nyata untuk mendorong kebijakan tersebut ke tahap yang lebih konkret dan operasional, sehingga tidak berhenti pada tataran konsep,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Raja Ampat sebagai kawasan dengan kekayaan terumbu karang terbesar di dunia dan ekosistem laut bernilai global memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Konsep EFT dinilai relevan karena menawarkan mekanisme inovatif berupa pemberian insentif fiskal kepada distrik atau kampung yang berhasil menjaga kualitas lingkungan hidupnya.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengintegrasikan aspek konservasi ke dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga pembangunan ekonomi tidak bertentangan dengan upaya perlindungan alam.

“Pelestarian ekologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi tugas besar pemerintah daerah,” lanjut Yoseph dalam sambutan tersebut.

FGD bertujuan memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan mengenai mekanisme EFT, mengidentifikasi peluang dan tantangan implementasinya di Raja Ampat, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang realistis sesuai kapasitas fiskal daerah.

Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga donor, mitra pembangunan, maupun skema pembiayaan inovatif lainnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Hasil kajian dari forum ini diharapkan menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappelitbangda, dan OPD terkait dalam merancang regulasi daerah yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Muhidin Tafalas yang bertindak sebagai moderator menekankan bahwa Bantuan Keuangan Ekologi bukanlah bantuan eksternal semata, melainkan mekanisme internal pemerintah daerah untuk memfokuskan program yang sudah ada agar lebih berdampak pada masyarakat penjaga kawasan konservasi.

Menurutnya, selama ini masyarakat adat di wilayah pesisir yang menjaga ekosistem justru kerap mempertanyakan manfaat langsung yang mereka terima.

“Bukan menambah anggaran baru, tetapi bagaimana program yang tersebar di OPD dapat difokuskan dengan skala prioritas yang mendukung kampung-kampung penjaga alam,” jelasnya.

Ia juga mengisyaratkan kemungkinan penguatan kolaborasi dengan sektor pariwisata, misalnya melalui alokasi dari retribusi kunjungan wisata untuk pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi.

FGD ini turut membahas gagasan penyusunan perangkat regulasi serta instrumen kebijakan yang mendukung model “Kampung Penjaga Alam”, yaitu skema pembangunan berbasis masyarakat adat yang menjaga ekosistem pesisir dan laut sebagai basis ekonomi pariwisata berkelanjutan.

Peserta forum sepakat bahwa pendekatan tersebut dapat menjadi instrumen strategis untuk memastikan manfaat ekonomi pariwisata tidak terlepas dari upaya konservasi yang selama ini dilakukan masyarakat lokal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis dan sesi diskusi guna menghimpun masukan konkret terkait desain skema, indikator kinerja ekologi, serta mekanisme implementasi EFT di Raja Ampat.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu